News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

DKPP Ungkap Pelanggaran Etik di Pilkada Lebih Tinggi Dibanding Pemilu

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Koordinasi penyelenggara Pemilu Wilayah II di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024). Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkapkan pelanggaran etik dalam penyelenggaraan Pilkada cenderung lebih tinggi dibanding Pemilu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkapkan pelanggaran etik dalam penyelenggaraan Pilkada cenderung lebih tinggi dibanding Pemilu. 

"Dari pengalaman DKPP, jumlah aduan pelanggaran etik saat Pilkada jauh lebih tinggi dibanding Pemilu,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024). 


DKPP mencatat bahwa sepanjang 2024 sudah ada 581 aduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), melebihi total aduan tahun sebelumnya yang mencapai 325 aduan. 

Dari 581 aduan ini, 52,76 persen atau 307 aduan berasal dari Provinsi, Sumatera, Jawa, dan Bali. 

"Kebanyakan aduan yang diterima adalah tentang tahapan Pemilu 2024,"

"Total ada 56 penyelenggara Pemilu yang diberhentikan DKPP pada tahun ini," tutur Heddy.

Rapat Koordinasi penyelenggara Pemilu Wilayah II di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024). (Tribunnews/MARIO CHRISTIAN SUMAMPOW)

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini