Warga menyaksikan kejadian itu langsung mendatangi kantor desa dan melayangkan protes.
Warga yang kecewa mempertanyakan tindakan aparat desa dinilai melanggar aturan Pilkada.
Dalam video, aparat desa hanya terdiam saat menerima teguran tersebut.
Kepala Desa Rinjani, Kartosem Marten, telah dikonfirmasi terkait viralnya video warga yang protes.
"Tidak begitu ceritanya. Bingung saya mau cerita," ujar Kartosem singkat.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, mengatakan telah menginstruksikan jajarannya untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terkait kejadian tersebut.
Baca juga: 12 Isu Penting terkait Pemilu 2024 Jadi Sorotan Bawaslu, Termasuk Pencegahan Praktik Politik Uang
"Saya sudah perintahkan jajaran saya untuk memastikan kejadian itu. Kalau benar adanya, ini adalah pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan undang-undang Pilkada," tegas Pawennari.
Pawennari menambahkan, jika terbukti Kepala Desa Rinjani terlibat dalam tindakan tersebut, maka dapat dianggap sebagai tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon.
"Kami akan pastikan apakah kejadian ini benar terjadi di lapangan. Jika iya, Kepala Desa bisa dijerat pidana," kata Pawennari.
Warga Tangkap Pelaku Money Politics
Sementara itu di Kota Lubuklinggau Sumsel, viral di media sosial seorang bapak-bapak dinarasikan menangkap pelaku yang diduga hendak melakukan money politics (politik uang).
Narasi beserta video ini ramai dibagikan di berbagai akun media sosial Facebook Kota Lubuklinggau Sumsel.
Mengutip Tribunsumsel.com, dalam video beredar dinarasikan warga berhasil menangkap pelaku politik uang ketika memasuki rumah-rumah warga.
Video itu berdurasi 28 detik dinarasikan seseorang ditangkap warga hendak membagi-bagikan uang kepada masyarakat.
Sempat terjadi tarik-tarik menarik antara orang berbaju hitam yang dinarasikan menangkap orang yang menggunakan jaket warga cokelat yang dinarasikan pelaku politik uang.