Salah satu metode yang digunakan dalam pelaksanaan quick count adalah metode stratified random sampling.
Metode ini dapat memungkinkan setiap anggota populasi mempunyai peluang yang sama untuk dipilih sebagai sampel, sehingga proses pengukuran dapat dilakukan dengan melibatkan sedikit sampel.
Meskipun tidak melibatkan semua anggota populasi, hasil survei dapat digeneralisasikan sebagai representasi populasi.
Adapun, jumlah sampel TPS yang digunakan adalah proporsional dari masing-masing daerah pemilihan.
Perlu diperhatikan bahwa dalam quick count, data yang digunakan adalah data sampel sehingga selalu terdapat margin of error.
Semakin kecil sampel yang digunakan maka nilai margin of error-nya akan semakin besar, dan sebaliknya, semakin besar sampel yang digunakan, maka semakin kecil nilai margin of error-nya.
Baca juga: Daftar 41 Lembaga Survei KPU untuk Pantau Quick Count Pilkada 2024
Fungsi Quick Count
Quick count yang disebut juga sebagai parallel vote tabulation (PVT), yang memiliki fungsi dan tujuan untuk:
- Mendeteksi kecurangan
Dengan mengumpulkan data hasil TPS, quick count atau PVT dapat mendeteksi manipulasi hasil TPS pada hari pemilu ketika manipulasi tersebut melebihi margin kesalahan PVT. - Mencegah penipuan
PVT biasanya mencakup keterlibatan masyarakat sipil dan cakupan nasional.
Dengan adanya pemantau quick count atau PVT dapat secara langsung mencegah terjadinya kecurangan di TPS. - Membangun kepercayaan terhadap proses pemilu
Jika hasil PVT atau quick count sesuai dengan hasil resmi, maka dapat membangun kepercayaan terhadap proses pemilu karena dapat menegaskan proses pemilu yang kredibel dan hasil quick count pun dapat dipercaya. - Memproyeksi hasil pemilu.
- Membangun kapasitas lokal atau organisasi masyarakat sipil untuk melakukan pengawasan dalam proses pemilu.
- Memverifikasi hasil resmi, karena tingkat akurasi quick count yang tinggi.
Patut dicermati bahwa meskipun quick count dapat menjadi elemen untuk mengobservasi hasil pemilu.
Namun terdapat keterbatasan dan tantangannya, di antaranya adalah bahwa quick count:
- Tidak dapat memproyeksikan pemenang pemilu ketika hasil pemilu berada dalam margin of error.
Misalnya ketika dua kandidat teratas dipisahkan oleh 1 persen suara tetapi margin of error dari quick count adalah 2,5 persen. - Tidak menunjukkan kualitas secara keseluruhan proses pemilu.
- Negara besar, geografi sulit, dan situasi konflik menghadirkan tantangan yang signifikan untuk implementasi quick count karena memerlukan data dari sampel TPS yang representatif secara statistik untuk menghasilkan hasil yang valid.
Menurut hukumonline, quick count atau PVT dalam pemilu dapat memproyeksikan pemenang pemilu, selain tidak dalam margin of error, juga menggunakan metodologi yang memadai, dilakukan oleh lembaga yang kredibel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, misalnya tidak memiliki keberpihakan terhadap peserta pemilu tertentu.
Berikut link live streaming quick count Pilkada Serentak 2024:
- Tribunnews.com LINK DI SINI
- Kompas TV LINK DI SINI
- Vidio LINK DI SINI
- TV One LINK DI SINI
- Metro TV LINK DI SINI
- SCTV LINK DI SINI
- TVRI LINK DI SINI
- Liputan6 LINK DI SINI
- BTV LINK DI SINI
- iNews LINK DI SINI
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)