News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Hasil Quick Count Pilgub Bengkulu Helmi-Mian Unggul, Real Count Rohidin-Meriani Klaim 52,07 Persen

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diklaim menang berdasarkan hasil quick count Citra Publik Indonesia (CPI) Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Calon Gubernur Bengkulu Nomor Urut 1 Helmi Hasan tetap ajak pendukungnya untuk menunggu hasil pleno KPU.

"Sedangkan pasangan calon gubernur Rohidin Mersyah-Meriani 43,82 persen," kata dia, Rabu (27/11/2024).

Ia mengatakan, data yang diolah pada quick count tersebut berasal dari 300 sampel TPS se-Provinsi Bengkulu.

Hingga saat ini, data yang telah masuk mencapai 95,67 persen dengan tingkat partisipasi pemilih mencapai 76,87 persen.

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pemerasan dan gratifikasi di lingkungan pemerintah provinsi Bengkulu yang melibatkan Gubernur Bengkulu RM alias Rohidin Mersyah saat konferensi pers Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2024).  Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Menurutnya, paslon Helmi-Mian unggul hampir di seluruh kabupaten kota di Provinsi Bengkulu.

Paslon Helmi-Mian unggul dengan persentase tertinggi di Kabupaten Bengkulu Tengah dengan raihan mencapai 62,74 persen.

Sedangkan paslon Rohidin Mersyah-Meriani hanya meraih perolehan suara 37,26 persen.

Keunggulan paslon Helmi-Mian tersebut, juga terjadi di hampir seluruh kabupaten kota di Provinsi Bengkulu.

Paslon Rohidin Mersyah-Meriani diketahui hanya unggul di Kabupaten Bengkulu Selatan dengan perolehan suara 55,02 persen.

Sedangkan paslon Helmi-Mian memperoleh 44,98 persen di Bengkulu Selatan.

Baca juga: Gubernur Bengkulu Terjaring OTT KPK, KPU Bengkulu Tegaskan Tahapan Pilkada Tetap Berjalan

Helmi Tunggu Hasil Rekapitulasi KPU

Helmi mengatakan ia sangat menghargai hasil quick count CPI LSI Denny JA.

Apalagi lembaga-lembaga survei tersebut menurutnya adalah lembaga survei yang dilindungi oleh negara, yang memiliki hak untuk mengeluarkan hasil pers rilis.

Namun di sisi lain, menurutnya yang memutuskan bahwa Helmi-Mian menang dalam Pilkada adalah tetap hasil pleno KPU.

"Helmi-Mian belum pada tempatnya menyatakan kalau kita ini menang, hasil pleno KPU nanti kita hormati, setelah itu nanti Helmi-Mian akan membuat keputusan. Tetapi melihat beberapa lembaga survei tidak salah kalau kami juga mengucapkan terimakasih," ungkap Helmi.

Dr. H. Rohidin Mersyah (Kolase Tribunnews)

Setelah Pilkada selesai menurut Helmi saat ini bukan saatnya lagi masyarakat Provinsi masih terkotak-kotak karena perbedaan pilihan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini