Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta mengagendakan pemeriksaan terhadap dua politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie dan Cheryl Tanzil, terkait dugaan pelanggaran dalam Pilkada Jakarta 2024.
Grace akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Komisaris MIND.ID, sebuah perusahaan BUMN.
Baca juga: Rekapitulasi Pilgub Jakarta: Pramono-Rano Dominasi Suara di Kepulauan Seribu dengan 7.456 Dukungan
"Grace Natalie dan Cheryl Tanzil perihal keterlibatan mereka dalam kampanye pasangan 01 (Ridwan Kamil-Suswono)," ujar Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Quin Pegagan saat ditemui di acara rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Sabtu (7/12/2024).
Dasar pemanggilan ini berawal dari laporan yang mempertanyakan status Grace Natalie sebagai pejabat BUMN yang diduga belum memiliki izin untuk ikut serta dalam aktivitas kampanye.
Dalam salah satu kampanye, Grace disebut mengajak masyarakat untuk mendukung pasangan nomor urut 01, Ridwan Kamil-Suswono.
Baca juga: Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta Dimulai, Rumah Pramono Tampak Sepi
Isu Zaskia Gotik Bangkrut Imbas Suami Diperiksa KPK Terjawab, Istri Sirajuddin Kuak Fakta Jual Rumah
Bukan Bangkrut, Bocor Alasan Zaskia Gotik Jual Rumah setelah Sirajuddin Mahmud Dipanggil KPK, Pindah
"Soal keterlibatan mereka sebagai anggota BUMN/BUMD," jelas Quin.
Bawaslu sebelumnya telah memanggil pihak pelapor dan sejumlah saksi terkait kasus ini.
Selanjutnya, giliran Grace dan Cheryl yang akan dimintai keterangan. Proses pemanggilan ini diperkirakan akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Mungkin bisa besok. Enggak masalah (hari Minggu), soalnya kan kita hari kalender semua," pungkas Quin.