News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub DKI Jakarta

Pilkada Jakarta, Pramono-Rano Optimistis Hadapi Gugatan RK-Suswono, Sudah Siapkan 20 Pengacara

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto paslon Pramono Anung-Rano Karno dan paslon Ridwan Kamil-Suswono | Ketua Tim Hukum Pramono Anung-Rano Karno, Todung Mulya Lubis mengaku pihaknya telah menyiapkan 20 pengacara untuk menghadapi gugatan RK- Suswono.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Tim Hukum pasangan Pramono Anung-Rano Karno, Todung Mulya Lubis, mengungkap persiapannya dalam menghadapi gugatan kubu Ridwan Kamil-Suswono tentang hasil Pilkada Jakarta 2024.

Sebelumnya KPU telah menyatakan kemenangan Pramono-Rano di Pilkada Jakarta 2024.

Atas pengumuman KPU tersebut, kubu RK-Suswono pun akan mengajukan gugatan mereka ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Saat menanggapi gugatan kubu RK-Suswono tersebut, Todung mengaku pihaknya tetap optimistis akan memenangi proses sengketa Pilkada Jakarta 2024 di MK.

Terlebih kini pihaknya telah menyiapkan sebanyak 20 pengacara untuk menghadapi gugatan RK-Suswono.

“Banyak advokat mau yang bergabung sama kami, tetapi kan kami proporsional saja mungkin ya 10 sampai 20 orang ya tim kami yang akan mewakili 03,” kata Todung dilansir WartakotaLive.com, Selasa, (10/12/2024).

Todung menegaskan, dalam proses persidangan di MK nanti, pihaknya akan fokus  membuktikan bahwa pelaksanaan Pilkada Jakarta sudah berjalan sesuai dengan aturan.

Todung mengklaim pihaknya memiliki tim hukum yang cukup kuat sehingga ia siap untuk menghadapi gugatan RK-Suswono di MK.

"Kami punya tim hukum yang cukup kuat ya. Dan kami siap untuk berlaga di Mahkamah Konstitusi," terang Todung.

Terakhir, Todung berharap agar nanti MK bisa menjaga harkat dan marwah demokrasi di Indonesia.

Baca juga: Pramono- Rano Karno Baru Bertemu Selang Sehari KPUD Umumkan Kemenangan Pilkada Jakarta 2024

Itu agar nantinya MK juga bisa melihat bahwa proses Pilkada Jakarta 2024 ini telah berjalan dengan bersih, adil, dan transparan.

Selain itu, menurut Todung, tidak ada alasan bagi MK untuk tidak menerima hasil Pilkada Jakarta 2024 yang telah diumumkan oleh KPU sebelumnya.

"Tidak ada alasan untuk Mahkamah Konstitusi tidak menerima hasil Pilkada yang sudah diumumkan oleh KPU," kata Todung.

Kubu Ridwan Kamil-Suswono Segera Ajukan Gugatan Pilkada Jakarta

Tim hukum pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (9/12/2024).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini