Kedatangan mereka untuk berkonsultasi terkait batas waktu dan mekanisme pengajuan gugatan sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024.
Kuasa hukum RIDO, Faizal Hafied, mengungkapkan bahwa persiapan bukti dan dokumen telah hampir rampung.
”Alhamdulillah, tadi kami sudah berkonsultasi kepada Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan jangka waktunya,” ujar Faizal kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, setelah konsultasi.
“Jadi, jangka waktu terakhir kami dapat memasukkan permohonan adalah pada hari Rabu, jam 23.59,” ia menambahkan.
Baca juga: Golkar Hormati Pramono-Rano Menang Pilgub Jakarta 2024: Tapi Jangan Halangi Hak Kami ke MK
Faizal menjelaskan pihaknya juga membahas kelengkapan bukti, seperti foto, video, dan dokumen lain yang diperlukan. Meski demikian, pengajuan gugatan belum dapat dipastikan kapan akan dilakukan.
“Persiapan sudah 97 persen. Jadi, kita tinggal tunggu arahan dari Ketua Tim Sukses kapan kita memasukkan permohonan ini,” tambahnya.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 melalui rapat pleno di Hotel Sari Pasific, Jakarta Pusat.
Dari total 4.724.393 pemilih, suara sah mencapai 4.360.629, sedangkan suara tidak sah sebanyak 363.764.
Baca juga: Gerindra Hormati Pramono-Doel Menang Pilkada Jakarta, Tapi Proses Gugatan Tetap Lanjut
Berikut hasil rekapitulasi suara per pasangan calon.
1. Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara (39,40 persen)
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara (10,53 persen)
3. Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.239 suara (50,07 persen)
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pramono-Rano Siapkan 20 Pengacara untuk Hadapi Gugatan Ridwan Kamil-Suswono di MK.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Mario Christian Sumampow)(WartakotaLive.com/Yolanda Putri Dewanti)
Baca berita lainnya terkait Pilgub DKI Jakarta.