Tribunnews.com, Jakarta -- Penertiban terhadap pengendara kendaraan bermotor yang menyerobot jalur Transjakarta terus berlangusung, Kamis (14/11/2013).
Sebuah kendaraan minibus dan truk dikenai bukti pelanggaran (tilang) oleh Polantas karena masuk ke busway di Jalan S Parman, arah ke Slipi, Jakarta Barat.
Traffic Management Center (TMC) menginformasikan, penertiban juga dilakukan di sejumlah ruas busway lainnya di Jakarta. Akun twitter TMC, @TMCPoldaMetro menulis, "07.55 Kegiatan Sterilisasi Busway Jl S parman ( Tomang arah Slipi ) Jakbar."
Sementara itu, pengamatan Wartakotalive.com, penyerobot busway masih terjadi, seperti di Jalan Panjang, Jakarta Barat. Di ruas jalan ini, polisi tidak melakukan penertiban. Arus lalu lintas sangat padat.