News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Sosialisasikan Denda Maksimal Tiga Pelanggaran di Operasi Zebra 2013

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Polantas Polres Jakarta Selatan mencopot stiker bening berwarna kuning pada lampu kendaraan yang terparkir di Jalan Barito, Jakarta Selatan, Kamis (29/11/2012). Mulai tanggal 28 November hingga 11 Desember 2012, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra di 105 titik lokasi yang rawan akan segala bentuk pelanggaran lalu lintas. TRIBUNNEWS/HERUDIN

 Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  - Selama pelaksanaan Operasi Zebra 2013, polisi juga melakukan sosialisasi bahwa pada akhir Desember , akan diberlakukan denda maksimal untuk pelanggaran lawan arus, parkir liar dan menaikkan serta menurunkan penumpang tidak pada tempatnya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono mengatakan saat Oerasi Zebra 2013 anggotanya melakukan sosialisasi untuk menindak parkir liar, lawan arus dan menurunkan serta menaikan penumpang tidak pada tempatnya.

"Walaupun masih dengan denda biasa, tapi diharapkan bisa menjadi sosialisasi sebelum denda maksimal untuk ketiga pelanggaran tersebut diberlakukan. Jadi masyarakat tidak kaget lagi. Bukan hanya penerobos jalur busway yang kena denda maksimal, tapi tiga pelanggaran itu juga," tegas Hindarsono, Rabu (4/12/2013).

Menurut Hindarsono, dari tiga pelanggaran tersebut, pelanggaran melawan arus dan parkir liar yang sangat menganggu kelancaran arus lalulintas. Pelanggaran lawan arus adalah pelanggaran tertinggi pertama setelah penerobosan jalur busway.

Sedangkan untuk parkir liar merupakan penyumbang kemacetan yang cukup tinggi untuk Jakarta. Kemudian untuk angkutan umum yang menaikk dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya, turut juga menyumbang kemacetan dan kesemerawutan jalan ibukota.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini