Laporan Reporter Wartakotalive.com, Dwi Rizki
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pencapaian Jakarta Baru tidak hanya melulu pada pembangunan infrastruktur kota dan penerapan kebijakan saja, tetapi penataan wajah Ibukota DKI Jakarta dengan menyingkirkan pemandangan kumuh serta semrawutnya lingkungan kota perlu dilakukan.
Seperti halnya pada upaya penertiban puluhan gubuk serta lapak-lapak liar milik Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di sepanjang Jalan Sultan Agung, tepatnya sisi turap Kanal Banjir Barat (KBB), Pasar Manggis, Jakarta Selatan, pada Selasa (25/02/2014).
Sebanyak 31 gubuk liar yang terlihat berdiri di sisi bantaran kali yang berlokasi tidak jauh dari Pintu Air Manggrai ini berhasil dirobohkan dan dihancurkan anggota Satpol PP dan Sudin Sosial Jakarta Selatan. Sementara itu, para pemulung yang keseluruhannya diketahui berasal dari luar kota itu terpaksa harus gigit jari dan berpindah tempat.
Wartakotalive.com yang berada di lokasi melihat proses penertiban berjalan baik dan lancar. Walau terlihat tertekan, para pemulung terlihat tertib mengumpulkan dan menata seluruh barang miliknya ke atas gerobak. Para pemulung yang terlihat sedih itu mengaku pasrah sekaligus bingung saat ditanyakan mengenai upaya pengusiran dan mengaku tidak tahu akan pergi kemana.
"Saya bingung mau kemana mas, saya memang sering pindah-pindah tempat, tapi cuma di sini yang aman, kita juga nggak ngelanggar peraturan kok, kita nggak ngotorin jalanan, malah kita bersihin tempat ini setiap hari," jelas Heri (52) warga asal Boyolali, Jawa Tengah itu pelan.
Dirinya yang tengah sibuk membongkar sendiri gubuk berukuran 3 x 3 meter miliknya itu mengaku bingung mau pergi kemana. Dia sama sekali belum memiliki rencana untuk tinggal dan bermukim di mana saat ini.
"Yah namanya aja orang kecil, kita cuma nyari duit begini, kalau mau jujur juga sebenarnya saya mau hidup layak kayak orang-orang, punya rumah nggak kayak begini, tapi ya karena buat makan aja susah, apalagi buat ngontrak rumah," jelasnya menahan tangis.
Sementara itu, Kasatgas Satpol PP Kecamatan Setiabudi, Jakino mengatakan, upaya penertiban yang dilakukan pihaknya saat ini adalah salah satu upaya penataan kota menuju Jakarta Baru. Sehingga keberadaan gubuk dan lapak liar milik PMKS terpaksa dirobohkan dan tertibkan pihaknya saat ini.
"Kita lakukan penertiban di sepanjang bantaran KBB (Kanal Banjir Barat-red) di Jalan Sultan Agung ini. Terhitung ada sebanyak 31 buah gubuk berhasil kami tertibkan yang tersebar di sepanjang jalan sekitar dua kilometer ini," jelasnya kepada Warta Kota, Selasa (25/02/2014).
Mengenai pertanyaan Heri yang menyebutkan kalau para pemulung tidak mengganggu kenyamanan pejalan kaki ataupun mengotori lingkungan, dirinya pun bersikukuh untuk tetap menertibakan seluruh bangunan tersebut, karena secara langsung sudah melanggar Perda Nomor 8 tahun 2009 tentang ketertiban umum.
"Memang kenyataannya keberadaan mereka tidak mengganggu, posisinya juga kalau dari jalan tidak terlihat, karena tinggi gubuk cuma setinggi tembok KBB. Tapimereka sudah melanggar ketertiban umum dan mengganggu pemandangan, karena itu kami tertibkan," jelasnya tegas.