TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aparat Unit IV Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan menyasar kendaraan bermotor roda dua.
Pengungkapan ini dilakukan setelah tim melakukan pelacakan melalui telepon genggam MITO A90. Telepon genggam itu berhasil dirampas pelaku dari korban di Jalan Ngurah Rai, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur pada (25/2/2015).
Tim melakukan pelacakan dan dari hasil pelacakan diketahui telepon genggam korban aktif di daerah Kalibaru, Cilincing.
“Kami menggunakan teknologi informasi dan cyber untuk mengungkap kasus,” tutur Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Martinus Sitompul di Mapolda Metro Jaya, rabu (4/3/2015).
Salah satu dari pelaku terpaksa diberi timah panas karena mencoba melawan saat dilakukan penangkapan. MD (20 tahun), salah satu pelaku yang terpaksa dilumpuhkan ditangkap di jalan baru cilincing pada minggu (1/3/2015) sekitar pukul 00.30 wib.
Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya, pelaku lainnya yang bernama mss (32 tahun) diciduk sekitar pukul 02.30 wib. Sementara, satu pelaku lainnya, yaitu pencot masih buron. Kelompok ini dikenal dengan nama kelompok Kalibaru.
Menurut Martinus, dibantu peralatan teknologi informasi para pelaku kejahatan akan ditangkap. “Cepat atau lambat mereka akan diciduk,” ujarnya.
Selama periode januari-februari 2015, kelompok Kalibaru sudah tiga kali melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap motor yang dikendarai korban. Tempat itu, yaitu di komplek Metland Ujung Menteng Bekasi pada Februari 2015.
Kemudian, di jalan Mampang, Jakarta Selatan pada bulan Februari 2015 sekitar pukul 21.00 dan di jalan Ngurah Rai, Klender, Duran Sawit, Jakarta Timur pada rabu (25/2/2015).