Antonius mengatakan panmus ini semakin tampak seperti 'kucing dalam karung'. Sebab, hingga kini, warga tidak tahu siapa anggotanya karena tidak pernah ada pengumuman resmi.
Yang diketahui oleh warga adalah Panmus bentukan pengembang/pengelola ini diketuai oleh Rusli Usman, mantan GM Pengelola sehingga patut diduga ada conflict of interest dalam Panmus ini dan tidak dapat dijamin bahwa Panmus ini akan mengutamakan kepentingan warga.
Untuk ini, Komunitas Warga Kalibata City (KWKC) telah melayangkan surat protes ke Gubernur DKI, Dinas Perumahan Umum (Disperum), Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, APPERSI, serta Kepolisian.
Awalnya diharapkan Disperum dapat memediasi, tapi setelah dialog 18 Maret 2015 dengan Disperum, belum ada kejelasan soal rencana mediasi hingga saat ini, bahkan Pengembang/pengelola nampaknya makin mendapat angin untuk maju terus dengan panmusnya yang cacat hukum tersebut.
"Jadi kami tidak mau kecolongan, tapi meskipun demikian, kita tidak mau menggunakan cara-cara pengembang yang tidak partisipatif/tertutup dan tanpa didahului oleh sosialisasi dan pendataan," tutur Antonius.
Keempat, ditulis: "Hal itu terjadi akibat pemilik dan penghuni asli apartemen tersebut mencurigai adanya penyusup dari luar yang ingin membuat suasana tidak nyaman di lingkungan apartemen."
Komunitas warga juga membantah mereka adalah 'penyusup' dalam rapat tersebut. Kenyataannya, imbuh Antonius, seluruh peserta rapat pembentukan Panmus P3SRS warga dapat membuktikan bahwa mereka adalah warga pemilik unit Kalibata City karena untuk mengikuti rapat.
Warga telah didata dimasing-masing tower dan harus menyerahkan dokumen pendataan berupa salinan bukti kepemilikan unit Kalibata City serta dikenal oleh tim koordinator tower masing-masing.
"Justru pihak lain lah yang mendatangkan penyusup dari luar dalam bentuk segerombolan orang-orang berbadan besar seperti preman yang tidak dikenal identitasnya dan juga mendatangkan rombongan sejumlah 4 bus dari luar Kalibata City. Merekalah sebenarnya yang menimbulkan keresahan dan teror bagi warga," ujar Antonius.
Komunitas juga membantah pernyataan bahwa Panmus itu kan cuma menyiapkan pemilihan pengurus P3SRS.
"Pembentukan Panmus merupakan tahapan penting dan kritis mengingat peran strategis Panmus adalah menyiapkan AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) pembentukan P3SRS dan suksesnya pemilihan pengurusnya," ujar Antonius.
"Karena peran strategis tersebut, kami sangat hati-hati dan tidak mau menitipkan suara pada orang-orang yang tidak jelas dan jelas-jelas tidak mewakili kepentingan warga. Jadi bisa dipahami jika pengembang/pengelola membentuk panmus secara tertutup, tidak transparan, dan tidak melibatkan seluas-luasnya warga karena ada kepentingan pengembang/pengelola yang hendak diamankan melalui panmus versi pengembang/pengelola tersebut," tutur Antonius.
Menurut Antonius, Panmus murni warga ini mendapat banyak dukungan warga karena menjadi satu-satunya harapan untuk dapat memperjuangkan kepentingan warga.