TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi lalu lintas (Polantas) Brigadir Rustam jadi perbincangan di media sosial beberapa hari terakhir ini.
Pasalnya, saat bertugas Rustam dicakar seorang ibu pengendara mobil yang menolak ditilang saat melanggar lalu lintas.
Kasatlantaswil Jakarta Utara, AKBP Sudarmanto, membenarkan wajah anggota polantas, Brigadir Rustam, dicakar oleh seorang ibu rumah tangga yang mengendarai sebuah mobil di Kawasan Kelapa Gading, berinisial HC (45), seminggu yang lalu.
Menurut Sudarmanto, wanita tersebut tak terima saat ditilang oleh Rustam di depan Mall of Indonesia (MOI), Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Ya betul itu, memang benar. Kejadian itu kalau gak salah sudah seminggu yang lalu di Kawasan Kelapa Gading. Ini terjadi karena wanita ini tidak terima lantaran dirinya ditilang oleh anggota kita," ujar pria yang akrab disapa Sudarmanto saat dihubungi, Rabu (11/11/2015).
Dari foto yang diunggah di Facebook Humas Mabes Polri, wajah Rustam terlihat memar dekat hidung dan ada bercak darah.
Namun apakah itu bekar cakar ibu dimaksud belum ada klarifikasi soal itu.
Darmanto mengatakan wanita tersebut ditilang lantaran berkomunikasi lewat handphone sambil mengendarai mobil.
Rustam, jelas Darmanto langsung mengambil tindakan.
"Jadi ibu ini ditilang gara-gara mengendarai mobilnya Pajero hitam, sambil tefon-telfonan lewat handphone. Kan itu bahaya sekali. Wajib ditilang. Karena menyalahi aturan dan membahayakan pengendara lain," tegas Darmanto.
Perlakuan HC terhadap Rustam, diakui Darmanto, sudah masuk dalam tindak penganiayaan.
Selain itu, ketika anggotanya memeriksa surat-surat kendaraannya, baik Surat Izin Mengemudi (SIM), maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sudah dalam kondisi mati.
"Ketika diperiksa, STNK-nya ternyata sudah mati. Anggota pun langsung mengeluarkan surat tilang, dan si ibu ini menolak mentah-mentah. Disitulah sempat cek-cok," katanya.
Diakui Darmanto, Rustam tak hanya dicakar dibagian kanan wajahnya hingga terluka.
Malahan, kata Darmanto, Rustam juga mendapatkan caci makian serta beberapa tendangan dari HC tersebut.
"Anggota kita langsung dicakar wajahnya lantaran tidak terima ditilang itu. Bukan hanya mencakar, ibu ini menendak bahkan memukul anggota menggunakan handphone dibagian belakang telinga Rustam. Itu kan namanya sudah masuk dalam tindak penganiyaan," tuturnya.
Diakui Darmanto, kejadian tersebut langsung dilaporkan Rustam ke Polsek Kelapa Gading.
Baik surat-surat kendaraan milik HC diamankan petugas sebagai barang bukti.
"Sudah diproses itu. Surat-surat kendaraannya itu sebagai tanda bukti," katanya.
Pelaku Cakar Anggota Polantas Dalam Pengejaran Polisi
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Faruq, juga membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengaku, pelaku hingga kini masih melarikan diri.
"Memang benar. Pelapor, yang merupakan anggota Polantas melapor ke kami terjait kejadian itu. Akan adanya kejadian ini, kami masih menindaklanjuti. Sebab, pelaku sampai sekarang melarikan diri. Korban pun sudah divisum. Nanti saya hubungi lagi ya. Mohon izin, karena saya sedang gelar perkara, nanti saya kabari lagi ya," tutup Faruq.
Penulis: Panji Baskhara Ramadhan