News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lagi, Ribuan Sopir Angkutan Umum Ancam Mogok Kerja Besok

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengemudi angkutan melakukan sweeping terhadap pengemudi angkutan yang masih beroperasi saat aksi unjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (14/3/2016). Pengemudi sejumlah angkutan seperti pengemudi taksi, bus kecil, dan bajaj melakukan aksi unjuk rasa menuntut pemerintah menghapus angkutan berbasis aplikasi online yang dianggap merugikan para pengemudi angkutan legal. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Persaingan tidak Sehat

Sementara itu, Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, mengatakan, bahwa dengan beroperasinya taksi-taksi aplikasi, menyebabkan persaingan tidak sehat.

Pasalnya, taksi aplikasi memasang tarif lebih murah dibandingkan dengan taksi konvensional.

"Ini sudah terjadi persaingan tidak sehat. Sopir meminta aplikasi ditutup, ya wajar saja, karena mereka mengalami kerugian sampai 50 persen. Seharusnya, pemerintah bisa mengatur beroperasinya taksi-taksi aplikasi itu. Ya kalau mereka mau bersaing, ikuti aturan!" tegasnya.

Murahnya tarif yang diberikan taksi aplikasi itu, karena mereka tidak perlu mengeluarkan biaya operasional.

Seperti tidak uji kir, tidak memiliki badan usaha, ataupun tidak memiliki pool taksi.

"Mereka selalu berdalih sebagai perusahaan tenologi dan pemerintah percaya. Sementara, orang-orang kita yang disalahkan. Terdapat kesalahan, yaitu masalah pemasangan tarif," katanya.

Sedangkan, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan, bahwa pihaknya akan mengantisipasi aksi demo tersebut.

Ia akan menurunkan sebanyak 135 bus sekolah, yang disebarkan ke masing-masing terminal.

"Kami sudah koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian untuk mengatur masalah ini," katanya.

Namun, ia juga menyesalkan, jika memang aksi itu dilakukan. Pasalnya, akan berdampak dengan penumpang yang tidak terangkut angkutan umum nantinya.

"Jika ada angkutan umunm yang mogok, kami akan menarik kembali kebijakan memberikan waktu tiga tahun dalam meremajakan kendaraan," katanya.

Stop Aplikasi

Sementara, itu Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD DKI, William Yani, mengatakan, bahwa pihaknya juga mengecam, atas beroperasinya taksi-taksi berbasis aplikasi tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini