PKB sendiri membuka pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta hingga 1 Mei mendatang.
Sejauh ini, sudah ada 15 Bakal Calon Gubernur yang telah mendaftar ke PKB.
Mekanisme selanjutnya, setelah pengembalian formulir, lalu akan ada verifikasi berkas bakal calon Gubernur selama dua minggu, kemudian berakhir pada penyampaian visi dan misi para bakal calon Gubernur yang telah mendaftar, di hadapan pengurus DPW PKB Jakarta.(*)
BERITA TERKAIT