News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Wanita Muda

Netizen 'Desak' Pengacara RAL Tersangka Pembunuh Eno Parihah Mundur, Ini Alasannya

Penulis: Robertus Rimawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menunjukkan tersangka pembunuhan menggunakan cangkul disertai perkosaan saat gelar perkara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/5/2016). Petugas Gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tiga orang tersangka RAR (24), RAI (16), dan IH (24) yang merupakan tersangka pembunuhan menggunakan cangkul disertai perkosaan terhadap korban EN (19) di kawasan Dadap, Tangerang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Pembunuhan sadis pada Eno Parihah (19) masih jadi perhatian publik.

Kali ini heboh netizen desak pengacara tersangka pembunuhan agar mundur, Selasa (24/5/2016).

Melalui kolom komentar pada berita berjudul 'Pengacara Bingung Wajah Tersangka Pembunuh Eno Datar dan Santai', banyak desakan mundur dari netizen pada si pengacara.

Pad berita tersebut pengacara mengungkapkan keherannya atas reaksi datar tersangka RAL (15) terkait pembunuhan sadis yang disangkakan pada remaja SMP tersebut.

Pengacara bahkan menduga kalau RAL memiliki kepribadian ganda dan meminta agar RAL diperiksa psikiater.

Dalam pemberitaan ini bermunculan komentar netizen yang berharap pengacara agar mundur.

Rata-rata netizen menyatakan RAL tak layak untuk dibela.

Berikut beberapa komentar netizen.

Mamae Septhin Viergoes: Bpak pengacarax lebih baik mundur ea pak..jgan mgejar uang..

Kasihan kluarga bpak yg jdi korban karna disumpahin org seindonesia termasuk saya....

Fungsix bpak sbgai pengacara membela kebenaran....bkan membenarkan yg salah....

Sdh nyata2 fto yg tersebar selama ini wajah dan tatapanx menyiratkn kjhatan...kok masih bpak blang bersikap tenang dan berwajah datar......

Erlangga Pratama: Meski masih 15 tahun,, tapi tu anak punya tatapan mata seorang pembunuh.

Kalo cuma hukuman seumur hidup, setelah 15 tahun, dia pasti akan melakukan kejahatan yg sama lagi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini