Dia punya gaya baru dengan kelompok itu. Keahlian Mad Awi memainkan celurit ia pakai lagi.
Dia selalu membawa celurit besar setiap beraksi dan tak segan melukai pemilik rumah.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hendy Febriyanto Kurniawan mengatakan, berdasarkan analisa kepolisian, 2 tahun ke belakang kelompok-kelompok kejahatan memang mulai melakukan pola kerja sama.
Polisi sebelumnya memang mengklasifikasi penjahat berdasarkan asal daerah.
Kelompok Lampung dinilai ahli merampok dan pembegalan. Kelompok Madura ahli pembobolan rumah kosong. Kelompok Jawa, Pandeglang ahli dalam curanmor.
"Tapi 2 tahun belakangan kelompok-kelompok kedaerahan ini mulai melebur," kata Hendy.
Mereka saling membaur dan bertukar ilmu-ilmu kejahatan. Termasuk akses ke senjata api.
Tadinya penjahat-penjahat dari Lampung saja yang kerap memegang senjata api. Tapi sejak 2 tahun belakangan, penjahat dari daerah lain juga sudah memegang senjata api.
Penyebabnya mereka berhubungan dengan penjahat dari Lampung yang punya akses ke pembuat senjata api.
Menurut Hendy, berdasarkan analisa polisi, meleburnya kelompok-kelompok disebabkan dua hal.
Pertama, banyaknya komplotan kejahatan yang tertangkap. Sehingga mereka kekurangan anggota dan terpaksa saling melebur.
Kedua, kata Hendy, peleburan kelompok banyak terjadi di Lembaga Pemasyarakat (LP) atau Rutan.
Di sana penjahat-penjahat ini saling kenal dan memberi referensi.
Begitu seorang penjahat bebas, dia akan dihubungkan dengan kelompok yang masih berkeliaran dan kemudian bergabung.
"Begitu memang polanya," kata Hendy. Penjara itu seperti 'sekolah' bagi penjahat. Tempat mereka membangun jaringan baru. (Theo Yonathan Simon Laturiuw )