Tapi sampai kini polisi belum dapat menetapkan tersangka.
Kasus ini berawal pada 26 Maret 2015 lalu.
Ketika itu jenazah Akseyna ditemukan mengambang di danau Kenanga UI.
Tapi saat itu tak diketahui identitasnya.
Baru diketahui identitasnya 4 hari kemudian, Senin 30 Maret 2015.
Djibril kemudian tersudut dan diduga-duga sebagai pembunuhnya.
Dia sempat menunjukkan berbagai gerak-gerik mencurigakan usai penemuan jenazah tanpa identitas di danau Kenanga UI.
Gerak-gerik itu, antara lain Djibril sempat datang ke kos Akseyna, menemukan surat wasiat Akseyna dan menginap di kos Akseyna.
Sejak itulah Djibril tersudut.
Sampai kini polisi masih terus memeriksanya.
Sementara gerak-gerik mencurigakan Edi didapat polisi dari keterangan Djibril.
Terkait Edi yang meminta Djibril datang ke kos dan meminta Djibril menginap di kamar kos Akseyna.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan pemeriksaan kejiwaan adalah bagian dari penyidikan.
Fungsinya untuk menguatkan keyakinan penyidik.
"Ini dilakukan untuk membuat terang perbuatan pidana dan menemukan tersangka," kata Hendy ketika dihubungi Wartakotalive.com, pagi ini.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw