News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo di Jakarta

Polda Metro Jaya Sebar Maklumat Kapolda Lewat Darat dan Udara

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochammad Iriawan.

Mulai dari pembubaran kegiatan sampai dengan penegakan hukum.

Dia melarang demonstran membawa senjata tajam, senjata pemukul, atau benda-benda yang membahayakan.

Demonstran diwajibkan membuat surat pemberitahuan lebih dahulu secara tertulis kepada Polda Metro Jaya.

Aksi demonstrasi dilarang mengganggu ketertiban umum, merusak fasilitas umum, melakukan perbuatan mengakibatkan gangguan fungsi jalan raya atau arus lalu lintas.

Kemudian memprovokasi yang bersifat anarkis maupun mengarah suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Pelaksanaan demonstrasi di tempat terbuka dibatasi mulai pukul 06.00 WIB hingga Pukul 18.00 WIB," ujar Iriawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini