Di sisi lain, Julius melihat proses penyidikan hingga P21 yang dilakukan polisi dan jaksa luar biasa cepat.
Meskipun dirinya belum melihat kejanggalan secara jelas.
Namun, percepatan proses pemeriksaan dan penetapan tersangka, di mana ada sekitar ribuan laporan di kepolisian yang mangkrak (berdasarkan penelitian LBH dan MaPPI), tentu ini menjadi pertanyaan.
"Apakah ada perlakuan khusus terhadap kasus ini? Apakah karena tekanan massa lewat demonstrasi?" kata dia.
Cepatnya proses hukum kasus Gubernur nonaktif DKI Jakarta tersebut merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo.
Presiden sebelumnya menginginkan proses hukum tersebut dilakukan secara transparan, cepat dan obyektif.