Terakhir, di warung Ali terdapat 71 bungkus ginseng oplosan.
"Keenam lokasi itu digerebek oleh empat anggota buser pimpinan Ipda Sentot Trihandoko," ungkapnya.
Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing menambahkan, kasus ini terungkap berdasarkan informasi warga.
Sehari sebelum penggerebekan, polisi mendapat informasi bahwa diam-diam kios jamu pelaku menjual miras.
Anggota kemudian bergegas ke lokasi untuk melakukan pengintaian.
"Saat dilakukan pengintaian, rupanya banyak anak muda yang membeli miras itu," kata Erna.
Atas penyelidikan itu, kata dia, petugas langsung menggerebek kios jamu tersebut.
Saat penggerebekan itu, polisi menemukan ratusan bungkus dan botol miras yang disembunyikan di dalam rumah.
Menurutnya, mengkonsumis miras bisa memberikan dampak buruk terhadap kesehatan.
Bahkan rawan terjadinya aksi kriminal yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.
Karena itu pihaknya akan terus melakukan pengawasan di wilayah dengan melakukan patroli rutin untuk menjaga wilayah tetap kondusif.
"Patroli dan pengerahan petugas di titik-titik rawan peredaran miras kami tingkatkan kembali, sehingga peredaran miras ilegal bisa diminimalisir," ungkap Erna.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri