TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengusut kasus penyelundupan narkoba jenis sabu satu ton di kawasan Pantai Anyer, Serang, Banten.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, pihaknya tengah memeriksa Kapal Wanderlust yang digunakan mengangkut sabu satu ton itu dari Tiongkok.
Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polda Kepulauan Riau melakukan docking kapal.
Kegiatan mengangkat kapal dari laut itu dilakukan untuk mencari ada atau tidaknya narkoba lain yang masih disembunyikan pelaku.
"Kapal sekarang dalam posisi pemeriksaan pencarian apakah ada narkoba lain yang disimpan di dalam kapal," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017).
Baca: Cerita Tertangkapnya Wanderlust, Kapal Pemgangkut 1 Ton Sabu
Nico menerangkan, docking kapal dilakukan demi menyisir barang bukti lain pada angkutan laut tersebut.
"Kompartemen seperti tempat penyimpananan mesin, tempat penyimpanan air, itu akan kami periksa. Mudah-mudahan ada hasil," kata Nico.
Dalam kasus sabu satu ton, polisi mengamankan lima orang anak buah kapal (ABK) yang seluruhnya merupakan WN Taiwan.
Mereka adalah Tsai Chih Hung, Sun Chih-Feng, Kuo Chun Yuan, Kuo Chun Hsiung, dan Juang Jin Sheng.
Setelah sebelumnya, melakukan penangkapan lebih dulu terhadap Pelaku penyelundupan diketahui berjumlah empat orang.
Mereka adalah Lin Ming Hui (bos), Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li. Lin tewas ditembak polisi lantaran melawan saat ditangkap.
Sementara Chen, Liao, dan Hsu ditangkap hidup-hidup.