Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Aan Suhanda pesimis perolehan pajak reklame tahun ini bisa mencapai target.
Sebab tahun ini dinas pengawas reklame (Dinas PUPR) baru melakukan pendataan serta penertiban.
"Belum bisa sepertinya kalau reklame dicapai tahun ini sekarang saja administratifnya baru dibenahi," kata Aan.
Aan menjelaskan, antara dinas pengawas (Dinas PUPR) dan pemberi izin reklame (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) harusnya memiliki satu database yang terhubung satu sama lain.
Dengan demikian, bocornya pajak di sektor reklame tidak terjadi. "Database sebetulnya sudah dibuat, namun masih dalam tahap pengembangan," kata dia.
Menurutnya, bila seluruh pendataan administratif reklame sudah ada, maka perolehan pajak reklame bisa terkejar hingga 100 persen.
"Untuk tahun ini paling target yang tercapai hanya 70 persen saja," ujarnya.
Reporter: Fitriyandi Al Fajri