Tinggal Rp 1,3 juta
Lebih lanjut Rudolf menjelaskan, dalam pemeriksaan awal, penyidik Bareskrim menelusuri berbagai rekening dan aset yang dimiliki oleh tersangka.
Berdasarkan sejumlah rekening yang telah diblokir, penyidik hanya menemukan uang sekitar Rp1,3 juta.
"Yang kita blokir, informasi penyidik, sisa sudah (tinggal) Rp 1,3 juta. Tapi nanti akan kita cek yang lain," jelas Rudolf.
Kantor disegel
Kantor pusat agen perjalanan First Travel di Green Tower, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan kini disegel.
Berdasarkan keterangan petugas keamanan gedung, kantor yang berada di lantai enam itu disegel kepolisian sejak hari Rabu. "Dari semalam," ujar salah seorang petugas bernama Gunawan.
Disegelnya kantor First Travel membuat para calon jemaah umroh yang hendak mengurus keperluannya tak bisa naik ke lantai enam.
Mereka terpaksa menunggu di lobi gedung di lantai dasar.
Sampai sekitar pukul 11.15 Wib, kemarin, lobi Green Tower dipadati para calon jemaah umroh konsumen First Travel.
suf/fah/wly/Tribun
Berita ini sudah dipublikasikan di WARTA KOTA dengan judul: Jaksa Juga Jadi Korban Batal Umrah First Travel