TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi bekerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soeta berhasil menangkap NE dan AM terkait penyeludupan sabu dengan modus ditelan atau Swallow di Bandara Soekarno Hatta pada Selasa (15/8/2017) lalu.
Sementara itu dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, polisi juga menangkap pelaku lainnya berinisial BK.
Sedangkan AM terpaksa harus dilumpuhkan petugas lantaran melakukan percobaan perlawanan dengan mengambil senjata salah satu anggota polisi.
Namun, di hadapan para petugas NE sempat ingin menangis saat digelandang di Polda Metro Jaya untuk menjalani hukuman.
Diketahui bahwa NE yang bertubur kekar itu menangis karena menyesal dan takut dihukum mati.
"Kemarin, bea cukai dapat info ada satu penumpang dari Afrika yang masuk ke Indonesia. Dia diduga didalam perutnya ada indikasi barang narkotika. Selanjutnya, pelaku diinterograsi oleh petugas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, di RS Polri Kramat Jati, Jumat (18/8/2017).
Baca: Demi Narkoba, Pria Ini Nekat Merampok Dengan Gunting
Pelaku mengelabuhi petugas dengan menyebunyikan barang jenis sabu dengan modus menelan narkoba atau dengan cara ditelan (swallowed).
Selanjutnya dari keterangan NE, ia mengaku bahwa ia tidak sendiri masuk ke Indonesia, namun ada temanya bernama AM.
Atas keterangan tersebut petugas bergegas melakukan pengembangan.
"Keesok harinya dari hasil pengembangan, AM berada di Hotel Penisula, Jakarta Barat dan berhasil ditangkap dengan menyita sejumlah barang bukti," katanya.
Dari barang bukti yang didapat petugas oleh pelaku NE ada sebanyak 71 kapsul yang diduga narkotika jenis sabu.
Sedangkan dari tersangka kedua, AM, membawa sebanyak 68 kapsul diduga sabu. (Joko Supriyanto)