Mendengar teriakan itu, warga berkerumun ke rumah tetangga Ajun.
Mereka kemudian melaporkan hal ini ke Polsek Bekasi Timur untuk ditindak lanjuti.
Kepala Unit Reskrim Polsek Bekasi Timur Iptu Yusron membenarkan adanya kasus tersebut.
Yusron juga tidak menampik, motif korban terjatuh di rumah kontrakan tetangganya hanya mengenakan celana dalam, kemungkinan dia ingin mengintip tetangganya.
"Bisa juga ada niat mengintip. Tapi untuk motif kan nggak ada yang tahu kecuali korban sendiri. Apalagi saat itu situasi sepi," jelas Yusron pada Jumat (8/9/2017) petang.
Yusron mengatakan saat kejadian, rumah tetangga itu dalam keadaan sepi.
Sang suami, Yadi Badri (31) sedang bekerja, sementara anaknya sedang sekolah dan istrinya tengah pergi ke rumah kerabatnya.
Menurut Yusron, korban tewas karena terjatuh dari atas plafon, bukan tersengat listrik dari instalasi yang dipasang di atas plafon.
Saat terjatuh, kemungkinan kepalanya mendarat lebih dulu, sehingga terjadi pendarahan hebat.
"Ada luka memar di bagian kepala dan beberapa tubuhnya," katanya.
Oleh petugas, jenazah korban kemudian diserahkan ke keluarganya untuk dikebumikan.
Keluarganya menolak, rencana polisi memvisum jenazah Ajun di rumah sakit.
"Keluarga mengikhlaskan kejadian ini dan telah membuat surat pernyataan atas penolakan visum," ungkapnya.
Ketua RW setempat, Mustofa mengaku, korban Ajun cukup dikenal ramah oleh para tetangga.
Dia juga sering tegur sapa bila berpapasan di tengah jalan.
"Terkait kasus ini, yang jelas kami menganggapnya sebagai musibah. Saya tahu ada kejadian ini juga dari warga," kata Mustofa.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri