News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lulung Tuding Pejabat DKI Bekingi Bangunan Bermasalah, 2 Instansi di Pemprov DKI Ini Bersitegang

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bangunan di Jalan Pecenongan yang sudah disegel ternyata masih diteruskan pengerjaannya

Lulung berpendapat tindakan pemilik tetap mengerjakan bangunan walau disegel sangat menantang Pemprov DKI.

"Ingat loh, itu sudah disegel. Artinya, mereka menantang. Atau kebal hukum. Saya akan tunggu tindakan satpol PP," tegas lulung.

Dia mengaku, belum mengetahui bangunan dua lantai itu untuk apa.

Tapi Lulung menduga bangunan tersebut melanggar Peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang, rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi dan Peraturan gubernur (Pergub) Nomor 128 Tahun 2012 tentang pengenaan sanksi pelanggaran penyelenggaraan bangunan dan gedung.

"Saya menduga ada yang bermain oknum pejabat. Sudah disegel kok masih berjalan," kata Lulung

Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Lulung Tuduh Pejabat DKI Bekingi Bangunan Bermasalah, Dua Instansi di DKI Bentrok

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini