TRIBUNNEWS.COM - Penggerebekan pesta gay terjadi di sebuah tempat Sauna dan Gymnasium di Jalan Suryopranoto, Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat.
Berikut fakta-fakta seputar pesta gay tersebut seperti dirangkum TRIBUNNEWS.com:
1. Enam Tersangka
Jajaran Kepolisian Resor Jakarta Pusat menetapkan enam tersangka penyedia pesta gay.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan keenam tersangka itu yakni GG, GCMP, NS, TS, KN, dan HI.
Baca: Said Didu: Banyak Anak Perusahaan BUMN Lahir dari Perselingkuhan
"Dari enam tersangka ada satu yang DPO inisial HI, dia pemiliknya," ucap Argo Yuwono saat dihubungi Sabtu (7/10/2017).
2. Peran Berbeda
Argo Yuwono menjelaskan keenam tersangka ini, memiliki peran masing-masing.
Sebut saja peran tersebut sebagai pemilik sauna, karyawan, penyedian barang seperti kondom dan seks Toys dan pengelola.
3. Rata-rata WNA, 51 Pemuda Digelandang
Sebanyak 51 pemuda menggelar pesta seks sesama jenis di sebuah tempat Sauna dan Gym di Harmoni.
Mereka digelandang ke Polres Jakarta Pusat untuk selanjutnya didata dan diperiksa.
Rata-rata mereka adalah warga negara asing seperti, Singapura, China, Thailand dan Malaysia.