Berikut fakta-fakta mengejutkan dari pesta seks tersebut:
1. Langgar UU Pornografi
Ratusan orang tersebut diduga melanggar Undang-undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Kita mengamankan 141 orang yang melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakut AKBP Nasriadi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/5/2017).
2. Perbuatan homoseksual di lantai 3
Nasriadi mengatakan ratusan orang itu melakoni hubungan homoseksual di lantai 3, tempat fasilitas SPA berada.
"Sementara Lantai 3 adalah fasilitas SPA tempat para homoseksual tersebut berendam dan melakukan perbuatan homoseksual," kata Nasriadi.
3. Bayar Rp185 ribu per orang
Pesta homoseksual tersebut tidak diikuti secara cuma-cuma alias gratis.
Para peserta yang masuk ke acara tersebut diharuskan membayar Rp185 ribu per orang.
Baca: Ustaz Arifin Ilham Berpose Bareng 3 Istri, Netizen Bikin Surat Terbuka, Isinya Menohok!
Dengan membayar uang masuk sebesar itu, mereka mendapatkan beberapa fasilitas di ruko berlantai tiga tersebut.
4. Disediakan 4 penari telanjang
Ketika di lantai 3 terdapat fasilitas spa, lantai 1 ruko tersebut menyediakan fasilitas bagi mereka yang ingin melakukan olah raga fitnes.