Abraham menilai, permasalahan lahan itu bukan lagi menjadi tanggung jawab Sumber Waras, lantaran proses jual beli lahan RS Sumber Waras telah tuntas.
"Kami kembalikan ke perjanjian penjualan yang sudah terjadi. Penjualannya sudah clear dan sah karena dilakukan di hadapan notaris. Kalau begini terus enggak kelar-kelar," ungkap Abraham.
Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, upaya penyelesaian temuan BPK terkait pembelian lahan RS Sumber Waras sudah dia bicarakan dengan BPK DKI.
Djarot mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat kepada Sumber Waras untuk terlibat dalam pengembalian kerugian uang negara itu.
Meski demikian, saat itu, Djarot memastikan bahwa pembangunan tetap bisa dilakukan.
Djarot menyebut tidak ada masalah apa pun terkait lahan RS Sumber Waras.
Djarot tidak ingin menelantarkan lahan yang sudah dibeli Pemerintah Provinsi DKI.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.
BPK menyebut Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara Rp 191 miliar.
Namun, KPK telah menyatakan tidak menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (*)