TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Diskotek MG Internasional Club yang berada di Jalan Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, difungsikan juga sebagai pabrik atau laboratorium Narkoba jenis sabu liquid atau cair.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta Brigjen Johny P Latupeirissa menjelaskan, setiap 330 mililiter sabu liquid yang dijual dalam kemasan air mineral kepada pengunjungnya seharga Rp 400.000.
Baca: Golkar Cabut Dukungan Kepada Ridwan Kamil, PPP Akan Segera Rapat
"Perihal harganya Rp 400.000 per 330 mililiter per botolnya," katanya, Minggu (17/12/2017).
Dalam pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti, berupa ratusan botol air mineral yang telah dicampur narkotika, sabu liquid.
Pihaknya menemukan 80 botol cairan narkoba yang belum dipakai.
Baca: Lantai 2 dan 4 Diskotek MG Dijadikan Laboratorium Sabu Liquid, Begini Kedaannya Saat Digeledah
Dijelaskan dia, modus yang digunakan merupakan modus lama dan sudah dalam intaiannya BNN pusat.
"Bentuk (sabu liquid) itu cairan, dimasukkan ke dalam botol kemasan air mineral. Para pelaku melepas logonya," katanya.
Satu botol berisi 330 mililiter narkoba bisa dipakai untuk empat orang.
Baca: Tak Sembarang Orang Bisa Nikmati Sabu Cair di Diskotek MG, Pelanggan Harus Punya Kartu Anggota
"Hasil tes kami, botol isi air biasa itu ya mengandung sabu dan ekstasi. Ratusan botol kami temukan di lantai empat. Awalnya itu dari lantai dua," katanya.
Alhasil, lanjutnya, kebanyakan pengunjung yang datang hura-hura di diskotek MG positif mengandung narkotika di tubuhnya yang terbukti dari hasil tes urine.
Baca: BNN Sebut Pabrik Narkoba di MG Internasional Club Jakarta Barat Beroperasi Malam Hari dan Terbesar