News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tidak Ada Unsur Pidana, Orangtua Penelantar Bocah di Minimarket Lolos dari Jerat Hukum

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

"Kami tidak melihat unsur pidana. Ini motif ekonomi, bedakan ketika anak disewa, itu masuk, Korban tak mempunyai tempat tinggal, permasalahan sosial," tambahnya.

"Kami belum temukan unsur melawan hukum. Kami belum temukan motif eksploitasi."

Untuk sementara, MU masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Sedangkan, orang tua anak itu masih berada di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan.(*)
 

TONTON JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini