"Kami tidak melihat unsur pidana. Ini motif ekonomi, bedakan ketika anak disewa, itu masuk, Korban tak mempunyai tempat tinggal, permasalahan sosial," tambahnya.
"Kami belum temukan unsur melawan hukum. Kami belum temukan motif eksploitasi."
Untuk sementara, MU masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Sedangkan, orang tua anak itu masih berada di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan.(*)
TONTON JUGA:
BERITA REKOMENDASI