Hal tersebut ditegaskan oleh Sapto usai persidangan.
"Kita menanggapi dari lima poin yang mereka kupas itu, masalah kekhilafan nggak ada di hakim. Bagi kami majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta utara yang memutus terpidana Ahok itu sudah benar," kata Sapto.
Ia juga mengatakan bahwa pihak JPU telah memberikan tanggapan terhadap PK dalam persidangan.
Sementara itu, sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Majelis Mulyadi, serta Hakim Anggota Salman Alfaris dan Sugianto.
Hakim Ketua Majelis Mulyadi mengatakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Utara tidak akan membuka sidang tersebut kembali untuk selanjutnya apabila tidak ada tanggapan kembali dari JPU.
Baca: Warga Tidak Curiga Melihat Didik Mengaduk Semen, Ternyata untuk Mengecor Jasad Fitri
Ia memperkirakan bahwa dalam waktu satu minggu berkas tersebut sudah bisa dilimpahkan ke Mahkamah Agung.
"Kalau dari JPU masih ada tanggapan terakhir, ditunggu dalam 2-3 hari silakan diserahkan ke panitera. Kalau tidak ada, ini semua (berkas PK) kami periksa untuk nanti segera diserahkan ke MA. Sehingga kita di sini sudah tidak perlu buka sidang lagi," kata Mulyadi sebelum menutup sidang.
Massa dari Alumni 212 bakal bereaksi keras jika majelis hakim mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) kasus penodaan agama yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Mereka berjanji mengerahkan massa dalam jumlah besar, karena majelis hakim dinilai sudah memancing keributan umat.
"Bisa jadi dengan aksi bela Islam jilid empat," ujar Ketua Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat Asep Syarifuddin.
Menurut Asep Syarifuddin, tindakan Mahkamah Agung (MA) yang sudah menerima dan mengakomodir sidang PK Ahok, sama dengan memancing keributan.
"Kalau majelis hakim sampai mengabulkan PK Ahok, berarti majelis hakim provokator," kata Asep Syarifuddin.
Pro Kontra Beraksi
Kemarin ribuan warga pro dan kontra sidang PK Ahok mengawal jalannya sidang, dengan cara berorasi di depan PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Aksi yang berlangsung sejak pagi tersebut berakhir pada pukul 11.00 WIB, dengan pengamanan ketat dari aparat gabungan.