News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sindikat Pengedar Heroin di Tangsel Terbongkar, Polisi Temukan Barang Bukti 45,75 Gram

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti heroin 45,75 gram yang diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, Kamis (4/10/2018).

Laporan Reporter Warta Kota, Zaki Ari Setiawan

TANGERANG SELATAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan mengungkap peredaran heroin seberat 45,75 gram.

Pengungkapan narkoba jenis heroin merupakan pengungkapan narkoba yang jarang terjadi di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan lantaran sedikitnya pengguna heroin.

"Heroin ini sulit didapatkan karena penggunanya sedikit," ujar Kasat Resnarkoba, AKP Kresno Wisnu Putranto di Mapolres Tangerang Selatan,  Kamis (4/10/2018).

Kresno menilai, heroin merupakan barang yang lebih mahal dibandingkan dengan jenis narkoba lainnya yang beredar di pasaran.

"Heroin di pasaran 3,5 juta per gram, kalau yang sabu kan 1,5 juta(rupiah) per gramnya," ujarnya.

Kasus heroin yang diungkap oleh Polres Tangsel masih berbentuk pil sebanyak 4 butir yang berukuran sekira 5 sentimeter.

Baca: Rupiah Ambles, Warga Ramai-ramai Tukarkan Uang ke Money Changer di Jalan Gajah Mada

Heroin itu didapatkan dari pengembangan kasus penangkapan S (39) di rumah  kos Anggrek Loka, Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan,  pada 1 Oktober 2018.

"Awalnya sabu di kosan, kita kembangkan ke Senen, Jakarta Pusat, didapatkan sabu dan heroin," kata Kresno.

Kresno menjelaskan, peredaran heroin dari luar negeri biasanya ditelan mentah-mentah di tubuh. "Biasanya dimasukkan ke tubuh manusia dan dikeluarkan melalui kotorannya," ucapnya.

Pihak kepolisian masih terus menyelidiki asal barang heroin dari tangan tersangka.

Dari hasil penangkapan itu, heroin seberat 45,75 gram yang diamankan Polres Tangerang Selatan yang harganya mencapai Rp 137, 2 juta. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini