Penjelasan diberikan khususnya kepada beberapa pengelola karaoke yang sengaja mengumbar pemadu lagunya di sisi luar gedung karaoke.
Ketua Tim PPNS Disparbud DKI Jakarta, Anang Hasbullah, mengatakan, pembinaan yang digelar pihaknya merupakan laporan masyarakat lewat aplikasi Jakarta Smart City.
Dalam laporan tersebut, warga menyampaikan banyaknya wanita pemadu lagu berpakaian seksi berjejer di depan gedung karaoke.
"Pembinaan ini untuk menindak lanjuti laporan masyarakat melalui CRM. Karena hanya di wilayah Blok M saja yang tempat karaoke para pemandu lagunya memanggil-manggil pengunjung agar masuk," kata Anang Hasbullah Kamis (21/2/2019) dini hari.
Ramainya pemadu lagu berpakaian seksi yang berjejer di teras hingga area pedesterian ditegaskannya telah menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Petugas Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di kawasan hiburan Blok M Square, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2019) malam. (Wartakotalive.com/Dwi Rizki)
Terlebih sikap para pemadu lagu yang genit terhadap warga yang melintas.
"Pemandangan seperti ini sudah menyalahi peraturan, tentang ketertiban umum," jelas Anang.
"Mereka hari Jumat besok juga kita panggil ke kantor untuk dilakukan pembinaan lanjutan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi. Jika masih melanggar maka akan diberikan tindakan tegas," tambahnya.
Anang menyebutkan, tercatat ada sebanyak 15 pengelola karaoke yang menerima teguran karena pekerjakan pekerja seksi yang tingkah lakunya masuk kategori mengganggu ketertiban umum.
Para pengelola karaoke tersebut diminta agar tidak kembali mengulangi aktivitas para pemandu lagu tersebut.
"Dulunya di sini ada 23 tempat karaoke, tapi berkurang jadi 15 karaoke, semuanya sudah ditegur," ujar Anang.
Orang asing pengunjung karaoke Blok M didominasi warga negara Jepang, China, Korea dan Amerika.
Penulis: Dwi Rizki