Meski bandar besar ada di dalam lapas, sabu terus dipasok agar bisa dijual.
"Jadi hanya perlu angkat telepon, pesan barang dan nanti akan dikirim. Sistemnya sabu diterima, semua laku dijual, uang ditransfer. Selanjutnya pesan lagi, begitu seterusnya selama setahun ini," ujar Kompol Nurdin.
Dari pengungkapan kasus itu, kata Kapolsek Kramatjati, pihaknya sudah melaporkan kasus itu agar bisa segera ditindaklanjuti untuk meringkus napi yang memasok sabu ke Suyanto.
"Pemeriksaan mendalam pun masih terus dilakukan untuk mengungkap peredaran sabu ini," katanya.
Penulis: Rangga Baskoro
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pedagang Buah Jual Sabu, Mengaku Dapat Narkoba dari Lapas Cipinang