TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang anggota komplotan spesiaslis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan Jajaran Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Tak hanya mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita satu pucuk senjata api rakitan yang biasa digunakan pelaku untuk mengancam korbannya.
Baca: Sempat Lakukan Perlawanan, Pelaku Curanmor MN Dibekuk Tim Gabungan Buser di Sumba Timur
"Turut kami amankan satu unit senjat api rakitan dan empat butir pelur tajam," ucap Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwadi, Senin (11/3/2019).
Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan dua buah kunci letter T dan beberapa mata kunci yang biasa digunakan untuk menjalankan aksinya.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa terjadi pada Sabtu (9/3/2019) lalu sekira pukul 13.30 WIB di Jalan Kampung Bakti, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat.
Saat itu, sang korban yang diketahui Junaidi baru saja memarkirkan kendaraanya jenis Honda Beat di lokasi kejadian.
Tak lama berselang datang dua orang pria yang saling berboncengan mengendarai sepeda motor jenis Suzuki Satria FU.
Salah seorang pelaku kemudian turun dan langsung menggasak motor milik korban.
Melihat motornya dibawa kabur oleh sang pelaku, korban langsung berteriak dan meminta bertolongan warga.
"Korban yang melihat motornya di bawa kabur langsung berteriak maling sehingga warga yang mendengar langsung mengejar pelaku," ujarnya.
Baca: Demi Takuti Korbannya, Pelaku Curanmor Beli Senjata Api Rakitan RP 3,5 Juta
"Satu pelaku berhasil ditangkap, tapi satu lagi melarikan diri ke arah Grogol," tambahnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, IL dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian disertai pemberatan dan pengrusakan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Penulis : Dionisius Arya Bima Suci
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Maling Sepeda Motor yang Tertangkap Warga Hingga Babak Belur di Cideng Bawa Senjata Api Rakitan