Karena merasa kurang, pelaku meminta kepada korban untuk mencari uang tambahan.
Selanjutnya korban ALR meminta menelpon kekasihnya, dan disanalah pelaku meminta sejumlah uang tebusan agar kasus ini tidak diperpanjang.
Merasa ada yang janggal kekasih korban CC mencoba mendatangi Polsek Metro Tanah Sari untuk memastikan penangkapan tersebut.
Namun rupanya pihak kepolisian memastikan jika penangkapan itu tidak ada.
"Sekitar pukul 2 pagi pada kamis (2/5/2019), kita berhasil menangkap pelaku berikut barang buktinya, sekaligus menyelamatkan korban dari aksi para pelaku," kata Ruly.
Dari hasil pemeriksaan petugas, para pelaku mengakui baru pertama kali melakukan aksinya, namun petugas tak mempercayai begitu saja.
Kini pihaknya juga masih memburu dua pelaku lagi yang menjadi informan ke empat pelaku yang berhasil ditangkap.
Baca: Ngamar di Bulan Puasa, Enam Pasangan Tanpa Nikah di Sleman Digaruk Satpol PP
"Menurut pengakuan, baru satu kali, namun dengan kelengkapan yang ada, dimungkinkan sudah beberapa kali. Saat ini masih ada 2 orang buron, mereka menjadi informan awalnya. Mereka yang jadi sumber informasi buat para tersangka ini," ucapnya.
Atas perbuatan tersangka kini ke empat pelaku telah diamankan di Polsek Metro Taman Sari dan dijerat dengan pasal 365 dengan ancaman 9 tahun penjara.
Penulis : Joko Supriyanto
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Tuduh Judi Online dan Peras Korban Hingga Puluhan Juta, Polisi Bekuk 4 Polisi Gadungan di Kemayoran