Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pagi tadi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI kedapatan usir nelayan yang mencoba injakan kaki di Kawasan Pantai Maju, Jakarta Utara.
Peristiwa itu terjadi saat jajaran Pemprov DKI tengah menggelar upacara peringatan HUT RI ke-74 di atas daratan buatan itu.
Ditemui usai upacara, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa seluruh lahan di Kawasan Pantai Maju terbuka bagi seluruh penduduk Indonesia tanpa terkecuali. Termasuk nelayan.
"Pokoknya terbuka buat seluruh warga negara. Nggak berdasarkan profesi dong keterbukaannya," tegas Anies di lokasi, Sabtu (17/8/2019).
Baca: Anies Sebut Pulau Reklamasi Milik Indonesia, Yunarto Wijaya Sindir Anies Lagi Bikin Gimmick
Menanggapi peristiwa pengusiran nelayan karena arogansi Satpol PP pagi tadi, Anies mengaku bakal menindak tegas oknum-oknum tersebut.
Bahkan, Anies menyebut mereka yang berani usir atau halang-halangi nelayan menginjakkan kaki di atas tanah hasil reklamasi, bakal diusir balik oleh Pemprov DKI.
"Yang berani ngusir, nanti diusir sama Pemprov (DKI)," tegasnya lagi.
Tapi Anies tidak menjelaskan rinci seperti apa tindakan pengusiran yang akan dilakukan Pemprov DKI terhadap oknum Satpol PP tersebut.
Pada akhirnya, akankah Anies menindak tegas oknum anggota Satpol PP yang semena-mena mengusir nelayan pagi tadi?
HUT RI Ke-74, Satpol PP Usir Nelayan Karena Injak dan Tepikan Perahu di Pulau Reklamasi
Diberitakan sebelumnya, salah seorang nelayan yang duduk-duduk dan menyandarkan perahunya pada bantaran bebatuan di pulau reklamasi, Teluk Jakarta diusir akibat arogandi Satpol PP DKI.
Nelayan itu diminta untuk angkat kaki dan menjauhi Kawasan Pantai Maju, Jakarta Utara.
Peristiwa ini terjadi saat upacara pengibaran bendera peringatan HUT RI ke-74, tengah berlangsung di atas tanah urukan hasil reklamasi tersebut, Sabtu (17/8/2019).
Baca: Alasan SBY Tak Hadiri Upacara HUT Ke-74 RI di Istana Merdeka
Baca: Pidato Kemerdekaan Anies: Tanah Reklamasi Adalah Bagian Baru Indonesia