Suami si mantan ART itu lalu menghubungi pembunuh bayaran berinisial S dan A yang berdomisili di Lampung.
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Dir Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengungkapkan, mantan ART dan suaminya itu bisa turut ditetapkan sebagai tersangka perencanaan pembunuhan tersebut.
Penyidik akan meminta keterangan terlebih dahulu dari kedua orang itu guna mengetahui peran mereka lebih mendalam.
"Bisa jadi tersangka (mantan ART dan suaminya). Nanti kami lihat dari hasil sidik," kata Suyudi.
Pembunuh Bayaran yang Bakar Ayah & Anak Diciduk, Terungkap Istri Muda Janjikan Uang Setengah Miliar
Dua dari empat pembunuh bayaran ayah dan anak, Edi Candra Purnama (54) dan Mohamad Adi Pradana (24) yang jasadnya dibakar di dalam mobil, di Cidahu, Sukabumi ditangkap.
Baca: Bukan Soal Utang Semata, Krimonolog Sebut Istri Muda Pupung Sadili Alami Tekanan Besar
Dua pembunuh bayaran yang disewa oleh istri muda Edi Candra Purnama, AK (35) itu diciduk oleh Tim gabungan Polres Sukabumi dan Polda Metro Jaya.
"Sudah oleh Polda Metro Jaya dan tim gabungan dari Polres Sukabumi," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi, saat dihubungi Selasa (27/8/2019).
Penangkapan ini terjadi lantaran lokasi eksekusi kedua korban, diduga terjadi di wilayah Jakarta.
Untuk menghilangkan jejak, kedua jasad korban dibuang dan dibakar di Sukabumi.
"Kita hanya fokus TKP pembuangan. Pengembangannya dari Polda Metro Jaya," katanya.
AK (35) yang tersangka otak pembunuhan ayah dan anak tiri rupanya menjajikan uang bernilai fantastis kepada empat eksekutor.
Nasriadi mengungkapkan AK menjajikan uang setengah miliar atau tepatnya Rp500 juta kepada para pembunuh bayaran
"Pelaku AK menjanjikan uang Rp 500 juta terhadap para eksekutor," kata Nasriadi saat dihubungi
Sebagai uang tanda jadi, AK baru membayar Rp 130 juta dan sisanya akan dilunasi jika keempat eksekutor itu berhasil membunuh dua korban.
"Baru disetorkan 130 juta (kepada eksekutor)," ucapnya.