Proses hukum terhadap oknum polisi yang todongkan pistol tersebut tetap berjalan.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, anggota yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) itu sudah diperiksa oleh Propam. Saat ini sudah dilakukan penahanan.
"Betul anggotanya sudah diperiksa dan dilakukan penahanan," katanya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/9/2019).
Rachim membenarkan Brigadir A dibekali senjata api.
Pelaku sudah menjalani psikotes dan lulus untuk mendapat senjata api.
"Tidak semua anggota megang senpi. Jadi yang hanya lulus psikotes aja yang megang senpi," katanya. (Muhammad Isa Bustomi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Meski Sudah Damai, Polisi Penodong Pistol ke Tetangga di Tangerang Tetap Ditahan