"Damai saja, pak," seru wanita tersebut, mendekatkan tangan kanannya kepada Dodi.
"Hah? Damai? Janganlah nggak boleh. Jangan bu, ya," balas Dodi sambil menulis pasal pelanggaran ganjil genap kendaraan.
Dodi melanjutkan, agar wanita tersebut mematuhi aturan untuk mengikuti sidang pengadilan di kejaksaan.
"Nanti bayar buat negara saja. Ambil di kejaksaan tanggal 20, ya. Jangan kasih saya. Itu bukan hak saya, nanti ibu masuk penjara nanti, ya," tutur Dodi kepada wanita tersebut.
"Silakan ibu terima pelanggaran ganjil genap, jangan dibiasakan bu, ya," imbuhnya.
Segera saja, wanita itu kembali memasuki uang Rp 50 ribu ke dalam tasnya.
"Silakan, jalan," perintah Dodi kepada sang sopir.
Suami Dewi Perssik Kena Tilang
Tidak hanya warga umum yang terkena tilang akibat perluasaan sistem ganjil genap ini.
Suami penyanyi dangdut Dewi Perssik, Aang Angga Wijaya (31) menjadi salah satu pengendara yang ditilang ketika melintas di kawasan ganjil genap di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).
Saat ditilang, mobil Jaguar bernomor Polisi B 12 DP itu tengah melaju dari arah Lebak Bulus menuju Blok M.
Ia mengaku baru mengetahui kawasan Fatmawati termasuk wilayah yang terkena perluasan ganjil genap.
"Saya tahunya (ganjil-genap) di Jalan Jenderal Sudirman, Tendean, Menteng. Saya tahunya itu," kata Angga Wijaya saat ditemui di lokasi.
Angga Wijaya juga tidak melihat adanya rambu-rambu larangan melintas di kawasan Fatmawati yang terkena perluasan ganjil genap.