News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Percakapan Pasangan Selingkuh soal Persekongkolan Bunuh Pengusaha: YL Sempat Ragu Racuni Suaminya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menggelar rekonstruksi kasus percobaan pembunuhan oleh YL (40) dan selingkuhannya, Bayu Hiyas Sulistiyawan (33), terhadap VT (42), suami YL, Kamis (3/10/2019)

Seiring waktu berjalan, mereka malah ingin menguasai harta VT hingga akhirnya merencanakan pembunuhan itu.

Rencana pertama yakni dengan racun sianida, sementara yang kedua dengan pembunuh bayaran.

Singkat cerita, kedua percobaan pembunuhan itu gagal dan Bayu serta YL diamankan.

Bayu dan YL dijerat pasal 340 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang pembunuhan berencana subsidair pasal 353 ayat 2 KUHP.

Sopir dan majikan perempuannya itu terancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Sementara BK dan HER, dua pembunuh bayaran yang mereka sewa, masih dicari polisi. (Gerald Leonardo Agustino)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Terungkap Percakapan Istri dan Selingkuhan Sebelum Coba Bunuh Suami Pakai Sianida

BHS tipu selingkuhannya 2 kali

BHS rupanya memanfaatkan keadaan untuk menguntungkan dirinya sendiri di balik rencana pembunuhan VT, suami YL.

Diketahui BHS berhasil menipu YL hingga Rp 300 juta lebih.

Hal itu ia lakukan dalam kurun waktu yang berbeda.

Pertama ia mendapatkan uang sejumlah 3.000 dollar Singapura untuk membeli racun sianida.

• Dipaksa Nikah di Usia 14 Tahun, Endang Ngaku Sampai Demam Tiap Hari: Tubuhnya Kerap Disuntikan Ini

Ia mengaku kepada YL jika sianida harus dibeli di Singapura seharga 3 ribu dollar Singapura atau setara Rp 30 jutaan.

Padahal harga racun sianida itu dibeli BHS seharga Rp 500 ribu melalui online.

Tak hanya itu, BHS kembali menipu YL ketika merencanakan pembunuhan kedua.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini