"Karena dia kan long shift ya dari jam 8 pagi sampai 8 malam. Makanya jarang banget ketemu," kata Sugiyono.
Menurutnya, ES hanya tinggal berdua saja dengan istrinya di rumah kontrakan tersebut.
Namun, saat melancarkan aksi bejadnya, ternyata istri ES sedang sakit dirawat di sebuah rumah sakit di Kota Tangerang.
"Dia tinggal berdua saja sama istrinya. Nah, istrinya itu sedang sakit dirawat di rumah sakit baru-baru ini," terang Sugiyono.
Ketua RT 003 Kampung Kelapa Indah, Kota Tangerang, Sugiyono (44) saat ditemui TribunJakarta.com di kediamannya, Jumat (4/10/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)
Meski demikian, kejadian yang viral di Tangerang tersebut baru kali pertama terjadi di wilayah Kelurahan Kelapa Indah.
Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, ES melancarkan aksinya dengan mengambil tanpa izin pakaian dalam wanita yang sedang dijemur di rumah korbannya.
"Aksinya tersebut dalam melakukan pencurian celana dalam wanita yang sedang dijemur tersebut sudah sekitar dua bulan secara bertahap," jelas Karim kepada TribunJakarta.com, Jumat (4/10/2019).
Awal mula pengungkapan kasus itu saat Susi (nama samaran) yang merupakan korban dari ES melihat pelaku beraksi mengambil pakaian dalam wanita milik tetangganya.
Kejadian tersebut terjadi pada 1 Oktober 2019 sekira pukul 13.00 WIB.
"Korban langsung melaporkan kepada ketua RT setempat dan langsung menyambangi kediaman pelaku," sambung Rachim.
Benar saja, saat dilakukan penggeledahan di rumah ES, didapati 17 pakaian dalam wanita yang dibungkus dalam plastik hitam.
"Dalam rumah kontrakan pelaku, petugas mendapati pakaian dalam wanita sebanyak 17 buah. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tangerang," kata Rachim.
Saat diinterogasi petugas, ES mengaku tidak ada niatan jahat sama sekali hanya memenuhi kepuasannya dan hanya untuk koleksi saja.
"Menurut pengakuannya apabila pelaku sudah melihat celana dalam dari hasil pencuriannya tersebut, pelaku merasa senang dan puas tidak ada maksud lain," ungkap Rachim.
Kini, ES harus mendekam di Polsek Tangerang untuk menjalani pemeriksaan mendalam soal perbuatannya yang dianggap meresahkan warga sekitar.
(Tribunnews.com/Tribun Jakarta)