TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap sutradara Amir Mirza Gumay terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Selain Mirza, polisi juga menangkap Budi Kurniawan yang berprofesi sebagai lighting technician dan camera assistant. Mereka ditangkap di sebuah rumah di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Senin (14/10/2019).
"Ya benar ada penangkapan mereka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2019).
Baca: Sikap Politik Gerindra Ngambang Dahnil Bantah Berkaitan dengan Tawaran Menteri
Saat diamankan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yakni satu plastik klip berisi kristal putih narkoba jenis sabu seberat 0,52 gram, alat hisap sabu, dan dua buah ponsel.
Selain keduanya, polisi juga menangkap seorang perempuan bernama Trisna setelah dilakukan pengembangan.
Namun Argo tidak menjelaskan sosok perempuan tersebut. Trisna ditangkap di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Saat diamankan, kita menemukan barang bukti berupa plastik klip berisi kristal putih narkoba jenis sabu seberat 0,38 gram, satu lintong ganja seberat 0,72 gram, timbangan, alat isap sabu, dan ponsel," ungkap Argo.
Saat ini ketiganya masih diperiksa secara intensif oleh penyidik. Polisi masih melakukan pengembangan terkait penangkapan tersebut.