News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik APBD DKI Jakarta

Pemprov DKI Dituding Pangkas Anggaran Renovasi Gedung Sekolah Demi Formula E, Ini Klarifikasi Disdik

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERMASALAHKAN ANGGARAN - Anggota DPRD DKI Jakarta Ketua fraksi PSI Idris Ahmad (kanan) bersama Jubir DPW PSI DKI Jakarta Rian Ernest memberikan keterangan kepada wartawan tetang sikap PSI yang mempermasalahkan Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan yang menyalahkan dan menghukum Aparatur Sipil Negara yang mengangarkan pengadaan lem Aibon sebesar Rp 82,8 Milyar dan mudurnya dua pejabat eselon II pasaca ramainya usulan usulan angaran fantastis yang viral dibicarakan publik. (Warta Kota/Adhy Kelana)

Atas usulan rehabilitasi total gedung sekolah tersebut, telah dilakukan penelitian kembali melalui pemeriksaan dan peninjauan lapangan serta penelitian teknis dan rekomendasi dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta.

Berdasarkan hasil penelitian teknis itu, sebanyak 86 lokasi direkomendasikan perlu perbaikan.

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta lantas menyampaikan usulan penyesuaian jumlah dan anggaran gedung sekolah yang direhabilitasi menjadi 86 lokasi dengan nilai sebesar RP 2.114.819.786.888,00 atau terkoreksi sebesar Rp 455.382.720.947,00.

Atas penyesuaian lokasi dan anggaran rehabilitasi total tersebut, selanjutnya diusulkan untuk digunakan sebagai penyesuaian anggaran pembangunan unit sekolah baru SMK sebesar Rp 163.308.535.435,00 dan pembangunan ruang kelas baru SMK sebesar Rp 113.324.256.750,00, atau seluruhnya sebesar Rp 276.632.792.185,00.

“Seluruh usulan penyesuaian anggaran, baik penebalan maupun pengurangan tersebut telah disampaikan dan dibahas bersama dengan legislatif pada saat pembahasan di forum Komisi. Bapak Gubernur selalu berpesan kepada ASN untuk memberikan perhatian lebih untuk pendidikan dan keadilan sosial. Rehabilitasi gedung sekolah adalah hak warga yang akan selalu dijaga oleh Pemerintah provinsi DKI Jakarta,” ucap Syaefuloh dalam keterangan tertulis, Rabu (13/11/2019).

• Pemprov DKI Jakarta Tegaskan Tak Ada Pemangkasan Anggaran Rehabilitasi Gedung Sekolah

• Pelaku Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan, Driver Ojol yang Sikapnya Berubah Semenjak Menikah

Secara keseluruhan, Dinas Pendidikan mengusulkan kegiatan rehabilitasi, pembangunan ruang kelas baru dan pembangunan unit sekolah baru seluruhnya sebesar Rp 3,69 Triliun, yang kemudian diusulkan penyesuaian di Rapat Komisi menjadi Rp 3,48 Triliun dengan rincian terlampir.

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen tinggi untuk memastikan terpenuhinya kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Hal ini ditunjukkan dengan peningkatan anggaran rehabilitasi total gedung sekolah secara signifikan, terutama pada tahun 2017 sampai dengan 2020. Peningkatan anggaran tersebut tergambar dalam grafik terlampir.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak hanya berkonsentrasi melakukan peningkatan jumlah gedung sekolah yang direhab, tetapi juga melakukan peningkatan kualitas rehabilitasi diantaranya dengan menciptakan sekolah ramah anak, ramah difabel, rencana pemasangan solar panel, dan pemasangan rumput sintetis untuk sarana olahraga siswa.

Jika memperhatikan RPJMD Tahun 2017-2022 ditargetkan jumlah sekolah yang akan direhab seluruhnya sebanyak 532 sekolah.

Dari jumlah tersebut, sampai dengan tahun 2019 telah diselesaikan sebanyak 346 sekolah, 86 sekolah diusulkan pada tahun 2020 dan sisanya sebanyak 100 sekolah akan diselesaikan hingga tahun 2022.

Sektor pendidikan merupakan sektor utama yang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan salah satunya dibuktikan dengan komitmen untuk peningkatan anggaran pendidikan dalam 2 (dua) tahun terakhir.

Jika dibandingkan dengan total usulan anggaran, maka anggaran sektor pendidikan tahun 2020 mencapai 24,10% dari total anggaran.

Artinya, kewajiban alokasi 20% anggaran pendidikan dari total APBD sesuai Undang-Undang Pendidikan telah terpenuhi.

Pemprov DKI Jakarta sendiri pada 2020 mendatang menganggarkan dana sebesar Rp 396 miliar di Dinas Pemuda dan Olahraga untuk membayar commitment fee penyelenggaraan Formula E.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini