Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengkritik keras kebijakan Pemprov DKI yang membatalkan sejumlah program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Sebab, dana untuk menjalankan program tersebut dipangkas, imbas dari defisit anggaran Pemprov DKI Jakarta.
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad pun menyoroti pengurangan anggaran di Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Pendidikan.
Dimana, anggaran untuk pembangunan sarana olahraga, seperti lapangan sepakbola, lapangan atletik, dan gelanggang remaja di Dinas Pemuda dan Olahraga dipangkas sebesar Rp 320,5 miliar.
Begitu pun dengan anggaran renovasi gedung sekolah di Dinas Pendidikan yang dikurangi hingga Rp 455,4 miliar.
Tak hanya karena defisit anggaran, PSI menilai, pemangkasan dua program prioritas itu juga dilakukan untuk mengakomodir penyelenggaraan Formula E yang akan dihelat di Jakarta pada 2020 mendatang.
"Kami melihat anggaran Formula E yang enggak ada di RPJMD berdampak pada pengurangan kegiatan, contohnya rehab sekolah dan GOR. Ini kan patut dipertanyakan," ucapnya, Rabu (13/11/2019).
Menurutnya, hal ini menjadi ironi lantaran penambahan anggaran untuk menggelar Formula E harus mengorbankan program-program yang dibutuhkan masyarakat.
Bantahan Pemprov DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta menegaskan tidak ada pemangkasan anggaran rehabilitasi gedung sekolah.
Informasi yang beredar tentang pemangkasan rehabilitasi gedung sekolah tidak benar dan tidak meyeluruh.
Faktanya, tidak ada pemotongan anggaran rehab gedung sekolah untuk Formula E.
Penyesuaian anggaran rehabilitasi gedung sekolah yang dibahas bersama anggota Dewan dalam Rapat Komisi didasarkan hasil penelitian teknis dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta secara profesional.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, mengungkapkan anggaran rehabilitasi total gedung sekolah yang tercantum dalam rancangan KUA-PPAS yang telah disampaikan secara resmi pada bulan Juni 2019 kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta, seluruhnya sebanyak 105 lokasi dengan usulan anggaran sebesar Rp 2.570.202.489.835,00.