News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Novel Baswedan

6 Pernyataan Novel Baswedan setelah Diperiksa Polisi: Curiga Sampai Beri Saran ke Penyidik

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Senior KPK Novel Baswedan berjalan meninggalkan ruang penyidikan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/1/2020). Novel Baswedan datang untuk memberikan keterangan sebagai saksi pascapenetapan dua orang tersangka pelaku penyiraman air keras. Tribunnews/Jeprima

3. Penganiayaan berat

Penyidik KPK, Novel Baswedan menyebut penyiraman air keras terhadap dirinya pada 2017 lalu sebagai penganiayaan terencana.

Novel Baswedan juga menyebut penyerangan terhadap dirinya itu sebagai penganiayaan berat.

Sehingga, dari penganiayaan yang terencana dan berat itu, menimbulkan luka yang berat.

"Penganiayaan kepada saya ini lebih kepada penganiayaan berat, terencana," ujar Novel Baswedan saat keluar Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020), dikutip dari YouTube Kompas TV.

4. Level penganiayaan tertinggi

Ia melanjutkan, luka berat yang diterima dalam penganiayaan ini dilakukan dengan pemberatan.

"Akibatnya adalah luka berat, yang dilakukan dengan pemberatan," katanya.

Sehingga, Novel Baswedan menegaskan, penganiayaan terhadap dirinya itu merupakan penganiayaan tertinggi.

"Jadi ini adalah level penganiayaan tertinggi," ungkap penyidik senior KPK ini.

5. Komnas HAM turun tangan

Novel Baswedan mengatakan, kasus penyerangan terhadapnya sistematis dan terorganisir.

Novel Baswedan menyebut, sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah melakukan penyelidikan atas kasus penyerangan terhadapnya itu.

Hal itu disampaikan oleh Novel Baswedan saat keluar dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020) kemarin.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini