3. Penganiayaan berat
Penyidik KPK, Novel Baswedan menyebut penyiraman air keras terhadap dirinya pada 2017 lalu sebagai penganiayaan terencana.
Novel Baswedan juga menyebut penyerangan terhadap dirinya itu sebagai penganiayaan berat.
Sehingga, dari penganiayaan yang terencana dan berat itu, menimbulkan luka yang berat.
"Penganiayaan kepada saya ini lebih kepada penganiayaan berat, terencana," ujar Novel Baswedan saat keluar Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020), dikutip dari YouTube Kompas TV.
4. Level penganiayaan tertinggi
Ia melanjutkan, luka berat yang diterima dalam penganiayaan ini dilakukan dengan pemberatan.
"Akibatnya adalah luka berat, yang dilakukan dengan pemberatan," katanya.
Sehingga, Novel Baswedan menegaskan, penganiayaan terhadap dirinya itu merupakan penganiayaan tertinggi.
"Jadi ini adalah level penganiayaan tertinggi," ungkap penyidik senior KPK ini.
5. Komnas HAM turun tangan
Novel Baswedan mengatakan, kasus penyerangan terhadapnya sistematis dan terorganisir.
Novel Baswedan menyebut, sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah melakukan penyelidikan atas kasus penyerangan terhadapnya itu.
Hal itu disampaikan oleh Novel Baswedan saat keluar dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (6/1/2020) kemarin.