News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Banjir di Jakarta

Anies Baswedan Digugat Korban Banjir Jakarta, TGUPP: Pikirkan Dulu Siapa yang Mengirimkan Airnya

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ridwan Kamil dan Anies Baswedan

"Kalau mau menggugat gawat, presiden akan tergugat," terang Muslim.

"Karena yang bisa mengendalikan hulu itu ya presiden dan Gubernur Jawa Barat," lanjutnya.

Muslim Muin sebut seharusnya pihak Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Presiden RI, Joko Widodo yang dapat mengendalikan air yang menyebabkan banjir di Jakarta dan sekitarnya. (Tangkap layar kanal YouTube metrotvnews)

Tidak hanya itu, Muslim juga meminta masyarakat korban banjir untuk dapat membandingan soal tanggap darurat serta mitigasi bencana antara Jakarta dengan Bekasi.

Muslim menegaskan untuk memikirkan dengan baik soal keputusan gugatan tersebut.

Menurut Muslim, lebih baik seluruh pihak tidak bertindak untuk saling melempar kesalahan.

Seharusnya, semua masyarakat saling membantu setelah mengalami banjir.

"Dan kita lihat juga dulu mana yang lebih cepat tanggap darurat dan mitigasinya, DKI atau bekasi," ucap Muslim.

"Coba deh dipikirkan matang-matang."

"Jadi kita jangan saling menyalahkan kalau menurut saya, kita saling bantu aja," imbuhnya.

Dalam acara tersebut diketahui Anies digugat oleh para korban banjir Jakarta.

Anggota Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta, Azas Tigor Nainggolan mengungkapkan Anies digugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 1 triliun.

Korban banjir Jakarta dapat melayangkan gugatan melalui beberapa cara.

Yakni dapat melalui surat elektronik (Email) yang merupakan pendaftaran resmi, yakni banjirdki2020@gmail.com

Sudah terdapat 170 korban banjir Jakarta yang terdaftar sebagai penggugat, pada Senin (6/1/2020) petang.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini