News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Banjir di Jakarta

Anies Baswedan Digugat Korban Banjir Jakarta, TGUPP: Pikirkan Dulu Siapa yang Mengirimkan Airnya

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ridwan Kamil dan Anies Baswedan

"Tinggal mencari siapa yang mau jadi penggugat terus juga bukti-buktinya dan juga data-data kerugiannya," imbuhnya.

Azas menuturkan, gugatan yang digunakan menggunakan metodeĀ class action.

Mode tersebut merupakan gugatan perdata yang dilakukan oleh korban suatu peristiwa dengan jumlah yang banyak serta memiliki kejadian yang sama.

Sehingga apabila jumlah korban banjir Jakarta yang ikut melakukan gugatan berjumlah ratusan, maka dipilih beberapa orang untuk menjadi perwakilan.

"Karena memang class action itukan metode gugatan perdata untuk dilakukan korban massal dan kejadiannya sama," tutur Azas.

(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini